Berita

Tiga Hari Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 220 Pelanggar Lalu Lintas

37
×

Tiga Hari Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 220 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

 

Pringsewu – JurnalBeritaNasional.Com, Satuan Tugas Operasi Patuh Krakatau Polres Pringsewu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan di sejumlah titik jalan protokol di wilayah Pringsewu pada Rabu (17/7/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pringsewu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan leaflet yang berisi imbauan dan informasi mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Pembagian leaflet ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk di Jalan Raya Pagelaran dan Jalan Raya Pringsewu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan di jalan raya. Polres Pringsewu juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan senantiasa memprioritaskan keselamatan bersama.

Kasat Lantas juga menyatakan bahwa selain kegiatan yang bersifat edukasi, dalam operasi ini Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) juga aktif melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas yang termasuk dalam tujuh sasaran prioritas operasi. “Sasaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” jelasnya pada Rabu (17/7/20214) siang

Ia menyebutkan bahwa dalam tiga hari operasi patuh, Satgas Gakkum telah menindak setidaknya 220 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 7 pelanggar ditindak dengan tilang sedangkan 213 ditindak dengan teguran simpatik.

Pengendara yang terjaring dalam operasi ini mayoritas adalah pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 103 orang, berkendara di bawah umur 39 orang, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 14 orang, dan tidak menggunakan knalpot standar sebanyak 11 orang.

“Sedangkan mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat atau lebih didominasi oleh tidak menggunakan sabuk pengaman, yaitu sebanyak 33 orang,” paparnya.

lebih lanjut ia mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk turut mensukseskan Operasi Patuh dengan tertib berlalalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan dijalan raya.

(Rawy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *