Kotabumi|JurnalBeritaNasional.Com
Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Lampung Utara bertempat di Aula Pertemuan setempat Rabu-Jum’at, 28-30/8/2024.
Selain sebagai alat untuk mengukur tingkat ketangguhan secara sederhana, hasil ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana.
” Hasil penilaian ini menyajikan aspek-aspek yang masih kurang dan harus ditingkatkan, sehingga pengembang Desa/Kelurahan tangguh dapat mengarahkan upayanya secara lebih terfokus dan terpadu” ujar Agus Purnomo Fasilitator Destana dari BPBD Kabupaten Pringsewu
Penilaian Ketangguhan Bencana tingkat Desa/Kelurahan merupakan perangkat alat hitung ketangguhan desa melalui indikator-indikator dan komponen yg telah disusun Direktorat Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) dengan harapan agar upaya-upaya pengelolaan risiko bencana tersebut dapat secara nyata berkontribusi dalam penurunan risiko bencana termasuk dampak perubahan iklim melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan dengan pelibatan langsung masyarakat termasuk didalamnya kelompok rentan dan kelompok marginal lainnya.
Atas dasar hal tersebut, maka perangkat tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam menilai upaya pengelolaan risiko bencana berbasis masyarakat, termasuk di dalamnya adaptasi terhadap fenomena perubahan iklim, di tingkat Desa/Kelurahan.
Pada kesempatan membuka acara yang diikuti oleh Kasi Penanggulangan Bencana, Kasi Kesejahteraan Masyarakat dan Operator Desa se Kabupaten Lampung Utara Nozi Efialis selaku Kalaksa BPBD menyampaikan dan berpesan bahwasanya kedepan semua upaya dan langkah konkrit dalam rangka Penanggulangan Bencana dalam semua fase sesuai Undang Undang Nomor 24 tahun 2027 harus dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan bersama seluruh unsur Pentahelix yang ada di Kabupaten Lampung Utara, karena urusan Penanggulangan Bencana merupakan Urusan Bersama
(Rawy)