PRINGSEWU – DPRD Pringsewu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pringsewu 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan jawaban atas catatan-catatan pertanyaan, penjelasan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi adalah dalam rangka demi sempurnanya Ranperda tersebut.
“Ranperda ini pada akhirnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan kedepan,” ujarnya, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Suherman, Selasa (28/5/202 l4).
Pihaknya juga memohon maaf, jika jawaban yang disampaikan tidak dapat mengakomodir pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Pringsewu.
“Pada pembahasan Ranperda bersama Badan Anggaran DPRD Pringsewu maupun perangkat Daerah terkait mendatang, mudah-mudahan hal tersebut dapat terakomodir,” katanya. (*/ Ant.)