JBN|JurnalBeritaNasional.Com
Ambarawa Barat | 3 Maret 2025 – Sejumlah warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan pembangunan tower sinyal yang diduga milik Indosat di wilayah mereka. Warga menyebut proyek tersebut dilakukan tanpa meminta persetujuan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Khusen, pemilik lahan tempat tower dibangun, menyatakan bahwa proyek ini berdiri di atas tanah pribadinya. Namun, warga mempertanyakan transparansi dalam proses perizinan dan pembagian kompensasi.
Menurut salah satu warga, sebagian masyarakat telah menerima kompensasi sebesar Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu. Namun, beberapa warga yang rumahnya lebih dekat dengan lokasi tower justru tidak mendapatkan kompensasi sama sekali.
“Sebagian sudah ada yang menerima kompensasi berkisar Rp 350 ribu, ada juga yang Rp 400 ribu, namun saya dan beberapa warga yang dekat dengan tower malah tidak dikasih,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menyoroti adanya kompensasi yang diberikan kepada lahan sawah di sekitar tower, yang disebut-sebut masih dimiliki oleh Khusen tetapi diatasnamakan anak-anaknya.
“Sawah yang berada di lingkungan juga milik Khusen yang diatasnamakan anak-anaknya mendapatkan kompensasi. Kami minta perizinan ini diaudit oleh pihak terkait,” ujar warga lainnya pada Senin (3/3/2025).
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengaudit proses perizinan dan memastikan bahwa pembangunan tower ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
(Rawi dan Tim)