JBN|JurnalBeritaNasional.Com
PRINGSEWU | Setelah Kelengkapan Administrasi Hukum Umum (AHU) resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000054.AH.01.08.Tahun 2025 l, Ketua Markas Cabang (Marcab ) Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu merasa gembira dan bersyukur atas terbitnya AHU terbaru dan pencabutan AHU lama sebelumnya.
Ketua LMP Pringsewu Muhyin NP menyampaikan bahwa Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu, siap bersinergi dan mendukung penuh program program pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan dari berbagai sektor.
“Alhamdulillah sekarang laskar merah putih sudah jelas keabsahan dan sudah diakui Kemetrian Hukum dan ham, kami siap kawal dan dukung pembangunan di Kabupaten Pringsewu agar peningkatan ekonomi ekonomi masyarakat terus meningkat, kami akan adakan kegiatan kegiatan positif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Berita sebelumnya,
Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) yang dikomandoi Ketua Umum M. Arsyad Cannu telah diakui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000054.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih.
Arsyad mengatakan surat Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkum ini merupakan bukti bahwa keberadaan Laskar Merah Putih telah diakui oleh negara.
“Surat AHU ini sangat penting, karena kita selalu ada untuk bangsa dan negara. Ini merupakan pengakuan yang sah dari negara,” ujar Arsyad di Markas Besar LMP, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025).
Arsyad menambahkan, menyusul pengakuan ini, jajaran kepengurusan Laskar Merah Putih akan segera dilantik.
“Jajaran pengurus besar LMP akan segera saya lantik. Kita lagi proses segera, dalam waktu dekat ini pelantikannya ada dua opsi tempat, antara Hotel Fairmont atau di Hotel Sultan,” pungkasnya
(RW)