Uncategorized

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Pringsewu Gelar Tes Psikologi

283
×

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Pringsewu Gelar Tes Psikologi

Sebarkan artikel ini

JBN|JurnalBeritaNasional.Com

Pringsewu – Puluhan personel Polres Pringsewu mengikuti tes psikologi berkala yang berlangsung di aula Mapolres setempat pada Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi mental anggota sebelum memperoleh izin pinjam pakai atau penggunaan senjata api (senpi) dinas.

Tes psikologi ini melibatkan tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Lampung dan diikuti oleh perwira serta bintara Polres Pringsewu, baik yang telah memegang maupun yang akan mengajukan pinjam pakai senjata api dinas Polri.

Materi tes mencakup berbagai aspek, seperti kemampuan kognitif, kepribadian, motivasi, dan nilai-nilai. Tes psikologi ini tidak hanya digunakan dalam proses seleksi kerja, tetapi juga berfungsi untuk memahami kepribadian serta tingkat kecerdasan personel.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Wicaksono, dalam sambutannya menegaskan bahwa tes psikologi berkala merupakan bagian penting dalam menilai kesiapan mental anggota kepolisian. “Senjata api bukan sekadar alat, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam penggunaannya. Oleh karena itu, setiap anggota yang menggunakannya harus memiliki kondisi mental yang baik dan stabil,” ujarnya.

Kompol Robi juga menyoroti tantangan yang dihadapi Polri saat ini, salah satunya adalah penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota. Oleh karena itu, ia berharap tes berkala ini dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan bahwa hanya personel yang benar-benar memenuhi syarat yang diberikan izin penggunaan senjata api.

Sementara itu, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Lampung, AKBP Endang Mustikawati, menjelaskan bahwa tes ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesiapan psikologis personel yang diberikan izin penggunaan senjata api. “Tes ini tidak hanya formalitas, tetapi merupakan langkah preventif dalam menjaga profesionalisme anggota Polri serta menghindari potensi penyalahgunaan senjata api,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa tes psikologi hanyalah salah satu dari sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi anggota Polri untuk mendapatkan izin memegang senjata api. Selain tes psikologi, aspek lain yang dinilai mencakup penilaian perilaku anggota oleh rekan kerja, atasan, maupun bidang pengawasan.

Dalam kesempatan ini, AKBP Endang juga mengingatkan para pengambil kebijakan untuk lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api, guna mencegah penyalahgunaan senjata oleh anggota.

“Selain pelaksanaan tes psikologi berkala, kami juga menyediakan fasilitas konseling bagi anggota yang membutuhkan, sebagai bentuk dukungan terhadap kesehatan mental personel kepolisian,” tandasnya.

(RW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *